-->

Perjuangan mempertahankan Indonesia secara diplomasi

Perjuangan mempertahankan Indonesia secara diplomasi.

Untuk mempertahankan Indonesia dari gempuran penjajah bukan saja dengan cara mengangkat senjata, tapi ada cara lain, yaitu dengan cara diplomasi.

Perjuangan secara diplomasi yaitu perjuangan dengan cara musyawarah yang hasilnya di taati oleh kedua belah pihak yang saling berseteru dan hasil perundingan tersebut tentunya menguntungkan bagi kedua negara. Perjuangan secara diplomasi ada 4 macam, yaitu :
1. Perundingan Linggarjati.

Perundingan ini di lakukan pada 10 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini pihak Indonesia di wakili oleh perdana menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda di wakili oleh Prof. Scermerhorn. Perundingan tersebut di pimpin oleh Lord Killearn, seorang diplomat Inggris.

Berikut hasil dari perundingan Linggarjati.
- Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia(RI) meliputi Jawa, Madura, & Sumatra.
- RI & Belanda akan bekerja sama membentuk negara Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagian nya adalah Republik Indonesia.
- Republik Indonesia Serikat & Belanda akan bekerja sama membentuk negara yang bernama Uni Indonesia Belanda dengan ratu Belanda sebagai ketuanya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Belanda melanggar ketentuan perundingan tersebut dengan cara melakukan agresi militer 1 tanggal 21 Juli 1947.

2. Perundingan Renville.

Sebelum perundingan Renville di mulai Belanda melakukan agresi militernya yang pertama & pada tgl 4 Angustus akhirnya PBB turun tangan dgn cara mengeluarkan perintah penghentian tembak menembak. Untuk mengawasi genjatan senjata, PBB membentuk Komisi Tiga Negara ( KTN ). Anggota KTN ada tiga negara yaitu :

1. Belgia yang di wakili oleh Paul Van Zeeland (pilihan Belanda).
2. Australia yang di wakili oleh Richard Kirby (pilihan Indonesia).
3. Amerika Serikat yang di wakili oleh Dr. Frank Graham (pilihan Australia & Belgia).

Tugas KTN adalah mengawasi secara langsung tembak menembak sesuai dengan resolusi dewan keamanan PBB. Sehingga masalah Indonesia dengan Belanda menjadi masalah Internasional. KTN mengantarkan Indonesia & Belanda dalam perundingan renville yang di laksanakan di geladak kapal Renville milik Amerika Serikat tgl 17 Januari 1948 yg di wakili oleh perdana menteri Amir Syarifuddin dari Indonesia, sedangkan dari Belanda di wakili oleh Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Hasil perundingan tersebut adalah :

- Wilayah Indonesia di akui berdasarkan garis demarkasi ( garis Van Mook ).
- Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai RIS terbentuk.
- Kedudukan RIS & Belanda sejajar dalam Uni Indonesia-Belanda.
- RI merupakan bagian dari RIS &
- Pasukan RI yang berada di daerah kantong harus di tarik ke daerah RI.

Nasib & kelanjutan perundingan Renville relatif sama dengan perundingan Linggarjati. Belanda melakukan agresi nya yg ke 2 tgl 19 Desember 1948.

3. Perundingan Roem-Royen.

Sebagai reaksi agresi Belanda 2, PBB memperluas kewenangan KTN. KTN di ubah menjadi UNCI ( United Nations Commission for Indonesia ). UNCI di pimpin oleh Merle Cochran ( Amerika Serikat ) di bantu oleh Critchley ( Australia ) & Harremans ( Belgia ).

Hasil kerja UNCI di antara nya mengadakan perjanjian Roem-Royen antara Indonesia-Belanda yg di adakan tgl 14 April 1949 di hotel Des Indes, Jakarta yg di hadiri oleh Merle Cochran ( Amerika Serikat ), Mr. Moh. Roem ( Indonesia ), Van Royen ( Belanda ).


Pada tgl 7 Mei 1949 di tandatangani kesepakatan Roem-Royen, antara lain :

- Pemerintah RI & Belanda sepakat untuk menghentikan tembak-menembak & bekerja sama untuk menciptakan keamanan.
- Pemerintah Belanda akan mengembalikan pemerintah Indonesia ke Yogyakarta.
- Kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar ( KMB ).

4. Konferensi Meja Bundar ( KMB )

KMB merupakan tindak lanjut dari perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB di mulai, RI mengadakan pertemuan dengan BFO ( Badan Permusyawaratan federal ). Pertemuan ini dikenal dengan Konferensi Inter-Indonesia ( KII ) tujuan nya untuk menyamakan langkah dan sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB.

KMB merupakan langkah nyata dalam diplomasi untuk mencari penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda. Kegiatan KMB dilaksanakan di Den Haag, Belanda tgl 23 Agustus - 2 November 1949. Dalam KMB tersebut di hadiri oleh delegasi Indonesia yg di wakili oleh Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Mr. Soepomo. Delegasi dari Belanda di wakili oleh Mr. Van Maarseveen. Delegasi dari BFO di wakili oleh sultan Hamid 2 dari Pontianak. UNCI di wakili oleh Chritchley.

Keputusan yang di hasilkan oleh KMB adalah :

- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka & berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan di lakukan selambat-lambat nya tgl 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
- Antara RIS & kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang di kepalai oleh raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan di tarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan di serahkan kepada RIS.
- Tentara kerajaan Belanda selekas mungkin di tarik mundur, sedang tentara negara Hindua Belanda ( KNIL ) akan di bubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yg di perlukan akan di masukan ke dalam kesatuan TNI.

Itulah beberapa perjuangan diplomasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, dan itu seharusnya menjadi cambuk untuk kita supaya menjadi baik lagi. Jangan lupa untuk shere artikel ini ke teman kalian dan baca juga aryikel yang lainnya.

0 Response to "Perjuangan mempertahankan Indonesia secara diplomasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel